Dijanjikan Menikah, TKW Asal Besuki Ditipu Hingga Alami Kerugian Sebesar Rp622 Juta
--
NAEWU.com – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang berasal dari Tulungagung menjadi korban penipuan berkedok asmara. Korban berinisial S (48), warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung, mengalami kerugian sampai dengan Rp622 juta usai ditipu IS (43), warga Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Pelaku meyakinkan korban dengan janji akan menikahinya usai pulang ke Indonesia. Melalui perjalanan hubungan tersebut, pelaku meminta korban mengirimkan uang hasil bekerja sebagai tenaga kerja di Hong Kong dengan berbagai alasan.
Uang tersebut disebut akan ditabung, dijadikan modal usaha, sampai digunakan untuk membeli kendaraan yang nantinya menjadi aset bersama.
Baca juga: Jujutsu Kaisen Mengonfirmasi bahwa Teknik Terkutuk Yuji Lebih Kuat daripada Teknik Sukuna
Korban yang sudah menaruh kepercayaan kepada pelaku kemudian terus mengirimkan uang secara bertahap selama beberapa tahun. Akan tetapi, usai korban pulang ke Indonesia, pelaku justru menghilang.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto mengungkapkan bahwa, korban mengenal pelaku melalui media sosial Facebook sejak 2020. Keduanya kemudian bertukar nomor telepon lalu aktif berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp.
Pelaku berhasil meyakinkan korban dengan mengaku belum menikah kemudian berjanji akan membangun rumah tangga bersama korban seusai pulang dari luar negeri.
Masalah mulai terungkap usai korban pulang ke Indonesia dan bermaksud mengambil kembali seluruh uang yang selama ini dititipkan kepada pelaku. Akan tetapi, IS justru memberikan berbagai alasan serta tidak kunjung mengembalikan uang tersebut.
Baca juga: VIRAL! Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Owner Konter Royal Phone di Ambrawa Resmi Ditangkap
Petaka baru disadari korban ketika dirinya kembali ke Tanah Air. Ketika meminta kembali tabungan beserta aset yang dititipkan, pelaku justru menghindar, memberikan berbagai macam alasan, sampai akhirnya memutuskan kontak dan menghilang.
Merasa ditipu ratusan juta rupiah, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota.
Petugas bergerak cepat melakukan pelacakan sampai mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Pada Rabu 5 Agustus 2026, tim kepolisian berhasil menyergap IS ketika berada di depan Terminal Seloaji, Ponorogo.
Melalui pemeriksaan awal, tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulungagung beserta barang bukti berupa bukti transfer serta riwayat percakapan elektronik untuk proses hukum lebih lanjut.