Istri Bupati Pemalang Diduga Berperan dalam Kasus Korupsi Sang Suami, Mangkir Saat Dipanggil ke KPK
--
NAEWU - Berikut adalah informasi mengenai Istri Bupati Pemalang yang diduga ikut terseret dalam kasus sang suami. Simak terus artikel di bawah ini biar nggak ketinggalan informasinya!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro, dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang pada 2025-2026.
Kira-kira kenapa? Baca artikel di bawah ini sampai habis!
Baca juga: Link Video Hijab Viral di TikTok dan X, Isi Full Durasi No Sensor Dijamin Bikin Penonton Melongo!
Peran Istri Bupati Pemalang dalam Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Noor Faizah mengetahui dan terlibat dalam persiapan sejumlah uang terkait Anom. Penyidik juga menyelidiki dugaan penggunaan uang hasil pemerasan tersebut untuk kebutuhan pribadi wali kota dan keluarganya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa bukti yang ditemukan selama operasi menunjukkan bahwa sebagian uang yang dibawa Anom disiapkan oleh istrinya.
"Kami akan menyelidiki masalah ini karena, berdasarkan fakta yang terungkap selama operasi, uang yang dibawa wali kota sebagian disiapkan oleh istrinya," kata Budi di gedung KPK berwarna merah putih di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8 September 2026).
Menurut Budi, penyidik akan menelusuri asal uang tersebut, termasuk siapa yang mengantarkannya sebelum Noor Faizah menyiapkannya. "Tentu saja, kami akan menyelidiki asal uang ini dan siapa yang menyiapkannya. Semua ini akan diselidiki," katanya.
KPK juga menyelidiki dugaan keterlibatan Noor Faizah dalam penggunaan uang yang diperoleh Anom dari individu dan berbagai entitas di dalam Pemerintahan Kabupaten Pemalang.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penggeledahan, Komisi Anti Korupsi (KPK) menemukan bukti bahwa sebagian uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi Anom dan keluarganya.
"Uang yang diperoleh dari individu dan entitas di dalam Pemerintahan Kabupaten Pemalang digunakan, antara lain, untuk kebutuhan pribadi Walikota dan keluarganya," kata Budi.
Oleh karena itu, penyidik akan menginterogasi Noor Faizah terkait dugaan penggunaan uang tersebut.
Kasus Bupati Pamelang
Dalam kasus ini, Anom diduga, antara lain, melakukan pemerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (e) UU Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyelidiki dugaan menerima suap, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU tersebut.
Menurut Budi, penyidik akan menentukan asal dana yang diterima, siapa yang memberikan uang tersebut, dan motif di balik pembayaran tersebut.
Baca juga: Review Manhwa Contradict Chapter 18 Sub Indo, Cemburu Berat Memicu Drama Baru
KPK sebelumnya telah menjadwalkan interogasi Noor Faizah pada hari Senin (7 September 2026). Namun, ia tidak hadir, sehingga penyidik menjadwalkan ulang interogasi tersebut.
Noor Faizah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Daerah Dr. M. Ashari atau Kepala Puskesmas Mulyoharjo.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa empat orang sebagai tersangka dugaan pemerasan di Pemerintahan Kabupaten Pemalang antara tahun 2025 dan 2026, dan dugaan pemerasan terkait pemrosesan kasus di KPK pada tahun 2026.
Mereka adalah: Walikota Pemalang periode 2025-2030, Anom Widiyantoro (AWI); seorang rekan dekat dan orang kepercayaan Walikota, Mohamad Haris, alias Gus Haris (GHA); seorang rekan dekat, Lilik Budi Suprianto (LBS); dan pegawai administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS).
KPK menahan keempat tersangka selama 20 hari pertama, dari tanggal 30 Juli hingga 18 Agustus 2026, di Pusat Penahanan Gedung Merah Putih KPK.
Selama operasi terhadap Anom, KPK menyita uang tunai Rp 2,7 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 1,2 miliar diduga diberikan kepada Lilik agar ia menangani kasus tersebut di KPK.
Itulah informasi mengenai Istri Bupati Pemalang yang diduga ikut terseret dalam kasus sang suami. Ikuti kami terus untuk update kasus korupsi di tanah air terkini!